Buser86.com//Wonosari Gunung Kidul Jogja-Petugas Polisi menangkap salah satu mantan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dari Partai Amanat Nasional (PAN) atas kasus penyalahgunaan psikotoprika berinisial AR. Ia ditangkap di wilayah Padukuhan Ledoksari, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari.
Kepolisian Resor Gunungkidul melalui keterangan singkat membenarkan penangkapan AR. Melalui Wakapolres Gunungkidul, Kompol Widya Mustikaningrum, diungkapkan bahwa AR ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan psikotoprika.
Psikotropika,” ungkap Wakapolres kepada Awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/04/2022).
Namun demikian, Wakapolres belum memberikan keterangan lebih rinci obat-obatan apa yang disalahgunakan serta jumlahnya. Saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul masih dalam pemberkasan.
Ia menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polda DIY yang kemudian dilimpahkan kepada Polres Gunungkidul. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/01) kemarin Ucapnya.
Lebih lanjut pihaknya akan menyampaikan keterangan lebih detail bila pemberkasan dari penyidik telah selesai dilakukan.
Sementara baru itu. Sekarang Bu Kasat Narkoba baru koordinasi dengan Polda,” ungkap dia.
Rls-@(Anton Cepot)