Buser86.com (Kalteng) Palangka Raya – Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. mengumpulkan para perwira beserta Kepala Unit dan Sub Unit kesatuannya guna menyampaikan atensi pelaksanaan tugas.
Kegiatan tersebut digelar pada Ruang Command Center yang berada di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/4/2022) yang dimulai pada pukul 08.30 WIB.
Sebelum dimulainya kegiatan, Kasat Samapta pun menjelaskan bahwa tujuannya mengumpulkan personelnya tersebut guna menyampaikan papara terkait hasil rakernis Korps Sabhara terkait pelaksanaan tugas Fungsi Samapta Polri.
“Sebagai tindak lanjut dari perintah Bapak Dirsamapta Polda Kalteng kepada para Kasat Samapta untuk meneruskan hasil rakernis Korps Sabhara kepada kesatuan masing-masing,” ungkap AKP Gatoot sebelum dimulainya kegiatan.
Sesuai dengan agenda dan rencana kegiatan, beberapa hal pun akan dipaparkan serta disampaikan dengan materi yang diterima saat dilaksanakannya rakernis Korps Sabhara dengan berimplementasikan pada hasil kegiatan Satsamapta Polresta Palangka Raya.
“Beberapa materi tersebut yakni, Perkabaharkam tentang kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli, Tupoksi, 6 kemampuan dasar hingga beberapa Peraturan Kapolri terkait fungsi Samapta,” terang Gatoot.
Peraturan Kapolri (Perkap) yang dimaksudnya itu pun yakni Perkap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa (Dalmas) dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
“Selain itu juga akan disampaikan atensi terkait pelaksanaan tugas dengan berdasarkan hasil Kegiatan Satuan Samapta Polresta Palangka Raya beserta juga terkait penggunaan seragam kepolisian sehari-hari,” tutur Gatoot.
Penyampaian paparan Kasat Samapta itu pun dihadiri oleh Wakasat Samapta, Iptu I Ketut Warsa bersama Kanit Dalmas, Kasubnit 1 Turjawali, Kasubnit 1 Dalmas, Kasubnit 1 Pamobvit, dan para Kanit Samapta polsek jajaran.
(@nton)