Buser86.com (Kalteng) Polsek Kahut – Jajaran Polres Gumas Polda Kalteng, unit provos laksanakan pendisiplinan personel untuk wajib patuhi protokol kesehatan (prokes), guna cegah penyebaran virus covid-19 didalam mako polsek kahut (mapolsek kahut), Selasa (12/4/2022) pagi.
Mengingat situasi sekarang masih pandemi virus covid-19 sehingga polsek kahayan hulu utara (polsek kahut) rutin melakukan kegiatan pendisplinan prokes dan penyemprotan cairan dispektan ditiap sudut ruangan guna mencegah terjadinya penularan virus covid-19.
Kapolsek Kahut Iptu Agung A. Gede Raka Sumiartha, menambahkan bahwa ini adalah bentuk pencegahan yang dilakukan oleh polsek kahut untuk mencegah penularan virus covid-19 dan memberi rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian.
“Tetap patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, hindari keruMunan dan kurangi Mobilitas,” Pungkasnya.
(@nton)