Buser86.id // Ambon – Atas nama anggota DPRD Provinsi Maluku, saya meminta dengan tegas agar untuk DPRD Maluku Tengah agar mendahulukan kepentingan rakyat,” ungkap Halimun kepada awak media
Halimun menjelaskan bahwa , semua dokumen yang terkait dengan hal tersebut telah diusulkan ke Pemerintah Daerah, hanya saja sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dan proses kejelasan dari DPRD Maluku Tengah.
“Alasan Kenapa DPRD Maluku Tengah harus mementingkan kepentingan rakyat terkait dengan proses pemekaran Kecamatan Banda Besar, karena semua dokumennya telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Hanya saja sampai saat ini, tidak ada proses kejelasan dari DPRD Malteng.
Jangan hanya karena kepentingan kelompok, golongan, lalu kemudian pemekaran itu menjadi berlarut-larut dan tidak jadi. Semua dokumen sudah selesai tinggal sekarang pembahasan di DPRD Maluku Tengah.
Dengan demikian, Halimun berharap DPRD Maluku Tengah segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar.
“Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku saya berharap DPRD Maluku Tengah bisa segera memproses pemekaran Kecamatan Banda Besar, dan mengenyampingkan kepentingan baik pribadi maupun golongan.
Team buser86